
Bhabinkamtibmas Desa Simbang Mediasi Kasus Penganiayaan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Polres Majene – Dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya, jajaran kepolisian terus melakukan berbagai upaya preventif, salah satunya melalui problem solving.
Seperti yang dilakukan oleh
Bhabinkamtibmas Desa Simbang, AIPTU M. Sabran, yang memediasi kasus
penganiayaan antara dua warga binaannya.
Peristiwa
penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Lamaru, Desa Simbang, Kecamatan
Pamboang, Kabupaten Majene. Dalam kasus tersebut, warga berinisial BH diduga
melakukan penganiayaan terhadap KN.
Upaya
mediasi dilakukan oleh AIPTU M. Sabran di Mapolsek Pamboang pada Jumat
(23/5/25), dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa serta
disaksikan oleh anggota keluarga masing-masing.
Berbekal
pendekatan persuasif dan kekeluargaan, mediasi yang difasilitasi oleh AIPTU M.
Sabran bersama Babinsa
berjalan dengan lancar. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan
permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan.
"Keduanya
menyadari kekeliruan yang terjadi dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang
masalah ini ke jalur hukum. Mereka juga membuat kesepakatan bersama bahwa
masalah ini dianggap selesai dan tidak akan dipermasalahkan kembali di kemudian
hari," ungkap AIPTU M. Sabran.
Namun
demikian, pihak kepolisian tetap memberikan peringatan tegas bahwa apabila
perbuatan serupa terulang kembali, maka proses hukum akan tetap diberlakukan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah
mediasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Bhabinkamtibmas dalam
menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai di tengah masyarakat, serta
menjadi cerminan bahwa penyelesaian konflik secara kekeluargaan masih menjadi
jalan terbaik dalam membangun harmoni sosial.