
Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Berhasil Mediasi Kasus Upaya Pencurian, Pilih Jalan Kekeluargaan
Polres Majene – Peran Bhabinkamtibmas kembali menunjukkan arti pentingnya dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Brigpol Abdul Rahim, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae yang bertugas di Kelurahan Totoli, berhasil memediasi dan mendamaikan permasalahan antara warga binaannya melalui metode Problem Solving.
Kasus
ini bermula pada Jumat (26/9/25) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, ketika dua remaja berinisial AY
(16) dan MA (16), warga Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae
Timur, kedapatan hendak mencuri ayam milik NS (45), Kepala Lingkungan Passarang
Selatan, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae.
Saat
upaya pencurian tersebut diketahui, pihak pertama langsung menangkap kedua
remaja tersebut bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor.
Selanjutnya, barang bukti diserahkan ke Polsek Banggae guna diproses sesuai
ketentuan.
Menyadari
bahwa kedua pelaku masih berstatus pelajar dan mempertimbangkan masa depan
mereka, Brigpol Abdul Rahim kemudian memfasilitasi mediasi antara pihak pertama
dan pihak kedua.
Dalam pertemuan yang digelar di Mapolsek Banggae, Jumat malam (26/9/25),
berlangsung penuh rasa kekeluargaan tersebut, kedua belah pihak akhirnya
sepakat untuk menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkan ke ranah hukum.
Kesepakatan
damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani
kedua belah pihak. NS selaku korban mengikhlaskan peristiwa tersebut dengan
catatan agar kedua remaja tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama, sementara
AY dan MA berjanji untuk tidak mengulangi tindakannya di masa depan.
“Metode
Problem Solving ini kita dorong agar tercipta solusi yang
adil, mendidik, dan tidak merugikan salah satu pihak. Terlebih, yang terlibat
adalah pelajar yang masih memiliki masa depan panjang,” ungkap Brigpol Abdul
Rahim usai mediasi.
Upaya
mediasi tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat karena dinilai mampu
meredam potensi konflik lebih besar serta tetap mengedepankan prinsip keadilan
dan rasa kemanusiaan.
Dengan cara ini, keamanan dan
ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banggae dapat tetap terjaga,
sekaligus memberikan edukasi nyata bahwa hukum tidak selalu harus berakhir di
meja hijau, melainkan bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan yang
bijaksana.