Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Berhasil Mendamaikan Dua Warga yang Bertikai Melalui Mediasi Problem Solving
Polres Majene – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya kembali dibuktikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banggae. Kali ini, ia berhasil mendamaikan dua warga yang bertikai melalui pendekatan problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Mediasi
tersebut digelar di rumah Kepala Lingkungan Barane Dhua, Kelurahan Baurung,
Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene pada sabtu (18/10/25). Dalam
pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas menghadirkan kedua belah pihak, yakni SP warga
Barane Dhua yang diduga melakukan pemukulan terhadap RS warga Barane, untuk
duduk bersama mencari solusi terbaik tanpa harus menempuh jalur hukum.
Dengan
suasana penuh kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Brigpol Muh. Nirwan N menjelaskan pentingnya menjaga hubungan
baik antarwarga dan menyelesaikan persoalan dengan cara damai. Proses mediasi
turut disaksikan oleh Kepala Lingkungan Barane Dhua serta beberapa tokoh
masyarakat setempat, sehingga berlangsung secara terbuka dan adil bagi kedua
pihak.
Dari
hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan
permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak
manapun. SP pun menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya, sementara RS
menerima dengan lapang dada demi menjaga keharmonisan lingkungan.
Bhabinkamtibmas
berharap kesepakatan damai ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat
lainnya agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.
“Kami selalu mengedepankan langkah
persuasif dan humanis untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan
kondusif di wilayah hukum Polsek Banggae,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan program
Polri dalam meningkatkan peran Bhabinkamtibmas sebagai problem solver di tengah
masyarakat, guna membangun rasa aman, mempererat tali silaturahmi, serta
memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.