Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Polres Majene Fasilitasi Mediasi Kios Pasar, Pedagang Sepakat Damai
Polres Majene - Dalam rangka memastikan setiap permasalahan di wilayah binaannya dapat diselesaikan secara damai dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Polres Majene, Brigpol Aco Muhammad Nur Alim, S.H., bersama UPTD Pasar Sentral Majene melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan lokasi kios di Pasar Sentral Majene.
Kegiatan mediasi tersebut digelar di Kantor UPTD Pasar
Sentral yang berlokasi di Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten
Majene, pada Selasa (6/1/26).
Mediasi ini dilaksanakan
sebagai bentuk respons cepat terhadap adanya perbedaan pendapat antar pedagang
terkait batas dan penempatan kios di area Pasar Sentral Majene. Kehadiran
Bhabinkamtibmas bersama pihak UPTD Pasar diharapkan mampu menjadi penengah
sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga
permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Dalam proses mediasi, Brigpol
Aco Muhammad Nur Alim, S.H. mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak
kedua belah pihak untuk mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Ia juga mengimbau agar seluruh pedagang tetap menjaga
ketertiban, saling menghormati, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan
oleh pengelola pasar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.
Hasil dari mediasi tersebut
membuahkan kesepakatan bersama, di mana kedua belah pihak menerima dan
menyetujui solusi terbaik yang diberikan oleh Kepala UPTD Pasar Sentral Majene
bersama Bhabinkamtibmas terkait penegasan batas kios. Kedua belah pihak juga
sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai tanpa
menimbulkan perselisihan lanjutan.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan aktivitas
perdagangan di Pasar Sentral Majene dapat kembali berjalan normal dan kondusif.
Bhabinkamtibmas Polsek Banggae menegaskan komitmennya untuk terus hadir di
tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta
siap memfasilitasi penyelesaian setiap permasalahan secara persuasif demi
terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majene.