Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Warga Paminggalan
Polres Majene — Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Desa Paminggalan, Aipda Herry Yuliadi, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya penggunaan narkoba kepada warga binaannya di Desa Paminggalan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Senin (27/10/25).
Kegiatan
tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap generasi muda dan
masyarakat agar terhindar dari pengaruh negatif narkoba yang dapat merusak masa
depan.
Dalam penyampaiannya, Aipda Herry
mengingatkan warga untuk bersama-sama melawan peredaran gelap dan
penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan kepada
pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selain
sarana penyuluhan, kegiatan ini juga digelar untuk
menjalin kedekatan serta mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mendengarkan langsung berbagai
keluhan dan masukan warga terkait situasi keamanan di desa.
“Melalui
kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa bahaya
narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen
masyarakat. Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, kita dapat menciptakan
lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Aipda
Herry Yuliadi.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi
dan sambang rutin tersebut, diharapkan hubungan antara Bhabinkamtibmas dan
warga Desa Paminggalan semakin erat, serta tercipta situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah
Kecamatan Malunda.