Bhabinkamtibmas Polsek Pamboang Fasilitasi Mediasi Sengketa Batas Lahan di Bababulo Utara Yang Berujung Damai
Polres Majene - Dalam upaya menjaga suasana kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pamboang, Briptu Tajuddin, bersama pemerintah desa melaksanakan mediasi dengan metode problem solving terhadap warga yang bersengketa terkait batas lahan di wilayah Desa Bababulo Utara, Kecamatan Pamboang.
Mediasi
tersebut digelar di Kantor Desa Bababulo Utara,
pada Senin (15/12/2025), dan
mempertemukan dua warga yang berselisih, yakni Ilham
dan Sain, terkait sengketa batas lahan
yang berlokasi di Dusun Kawero, Desa Bababulo
Utara.
Kegiatan
mediasi ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Bababulo Utara,
Sekretaris Desa, aparat desa, Bhabinsa,
serta kedua belah pihak yang bersengketa. Kehadiran unsur pemerintah desa dan
aparat keamanan menjadi bentuk sinergi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat
secara persuasif dan mengedepankan musyawarah.
Dalam
proses mediasi, Briptu Tajuddin berperan aktif sebagai fasilitator dengan
memberikan ruang dialog kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pendapat
dan dasar klaim yang dimiliki. Suasana mediasi berlangsung tertib dan kondusif,
meskipun pembahasan berlangsung cukup panjang mengingat masing-masing pihak
mempertahankan argumennya.
Melalui
pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang konstruktif, Briptu Tajuddin
bersama pemerintah desa memberikan pemahaman pentingnya menjaga persatuan dan
tidak membiarkan persoalan berlarut-larut yang dapat memicu konflik sosial di
lingkungan masyarakat.
Setelah
dilakukan pembahasan secara mendalam, kedua belah pihak akhirnya
sepakat menyelesaikan sengketa tersebut secara kekeluargaan.
Kesepakatan dicapai dengan mengacu pada sertifikat tanah yang
telah terbit sebagai dasar penentuan batas lahan yang sah.
Dengan
tercapainya kesepakatan ini, kedua belah pihak menyatakan menerima hasil
mediasi dan berkomitmen untuk menjaga hubungan baik serta situasi yang harmonis
di lingkungan tempat tinggal mereka.
Bhabinkamtibmas
Polsek Pamboang Briptu Tajuddin menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui
mediasi dan problem solving merupakan
langkah preventif yang efektif untuk mencegah konflik berkembang menjadi
gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata
peran aktif Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dalam menjaga stabilitas
keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pamboang.