Bhabinkamtibmas Polsek Pamboang Mediasi Warga Terkait Sengketa Tanah di Desa Bababulo Belum Berbuah Kesepakatan
Polres Majene - Upaya penyelesaian sengketa tanah yang berlangsung di Kantor Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Selasa (2/12/25), belum mencapai titik temu.
Mediasi atau problem solving tersebut melibatkan
Bhabinkamtibmas Polsek Pamboang, Aipda Heriyono, S.Pd., bersama unsur
pemerintah desa guna menjembatani konflik antara dua warga, yakni Hefdi dan
Jaladi, terkait kepemilikan lahan yang terletak di Dusun Bababulo.
Kegiatan mediasi dipimpin
langsung oleh Kepala Desa Bababulo, Fadli, SE., dengan menghadirkan kedua pihak
untuk memberikan penjelasan serta bukti-bukti yang dianggap berkaitan dengan
klaim atas tanah tersebut. Suasana mediasi berjalan kondusif dengan pengawasan aparat
keamanan.
Dalam kesempatan itu, Aipda
Heriyono turut memberikan arahan kepada para pihak yang bersengketa serta
masyarakat yang hadir. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban,
dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.
Menurutnya, penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah
menjadi langkah terbaik untuk menjaga hubungan sosial masyarakat desa tetap
harmonis.
Namun demikian, proses
mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Hal tersebut dipicu oleh pernyataan
Hefdi yang tidak mengakui pernah menandatangani dokumen penyerahan tanah kepada
pihak lain. Perbedaan keterangan yang mencolok antara kedua belah pihak membuat
proses mediasi berhenti tanpa keputusan final.
Pemerintah desa bersama
pihak kepolisian akan terus berupaya mencari jalan keluar terbaik. Diharapkan,
mediasi lanjutan dengan pelibatan data dan bukti yang lebih lengkap dapat
dilakukan agar persoalan tersebut tidak berkepanjangan serta tidak menciptakan
gejolak di tengah masyarakat.