Gerak Cepat Sat Res Narkoba Polres Majene, Pria 27 Tahun Terciduk Simpan Sabu Dalam Jaket
Polres Majene - Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Majene. Kali ini, petugas berhasil menciduk seorang pria berinisial HR (27), warga Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut
berlangsung pada Selasa (31/3/2026) di sekitar BTN Masannang 1, Lingkungan
Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Majene, IPTU
Japaruddin, S.H., M.M.
Kasat Narkoba IPTU
Japaruddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi
masyarakat yang melaporkan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis
sabu di wilayah Lingkungan Tunda. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel
Sat Res Narkoba Polres Majene segera melakukan penyelidikan serta patroli di
lokasi yang dimaksud.
“Pada saat patroli, petugas
mencurigai seorang pria yang mengenakan jaket berwarna hitam. Setelah dilakukan
pendekatan dan pemeriksaan, diketahui pria tersebut berinisial HR,” jelasnya.
Lebih lanjut, dari hasil
penggeledahan badan, petugas menemukan satu sachet plastik bening berisi
kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang haram
tersebut ditemukan di dalam kantong jaket sebelah kanan yang dikenakan pelaku.
Selain itu, petugas juga
turut mengamankan satu unit handphone merek iPhone milik HR yang diduga
berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut.
Saat ini, pelaku beserta
barang bukti telah diamankan di Mapolres Majene guna menjalani proses hukum
lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna
mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Polres Majene mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk
terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan
narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.