Kapolsek Banggae : Selanjutnya Vaksin Usia Dini Akan di Berlakukan di Majene
Polres
Majene - Setelah vaksin secara umum berhasil mencapai target minimal 70%, kini
target baru vaksin untuk usia dini akan di berlakukan di tanah air tercinta
ini.
Strategi
pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan segera di berlakukan di
wilayah Majene sebagai upaya percepatan program imunisasi dalam mencegah
penularan COVID-19.
Hal
ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Banggae AKP Muhammad Sukri saat
menghadiri kegiatan sosialisasi vaksinasi usia sekolah dasar dari Dinas
Pendidikan dan Dinkes Kabupaten Majene, Selasa (11/1/22) di SD No. 2 Kampung
Baru.
Lebih
lanjut disebutkan untuk pelaksanaan Vaksinasi anak usia dini akan menggunakan
vaksin Sinovac. Untuk persyaratannya sendiri cukup muda calon peserta hanya
membawa fotocopy Kartu Keluarga atau kartu identitas anak.
Pemberian
Vaksin, sambung Kapolsek kepada anak sudah mendapat izin dari Balai pengawasan
obat dan di jamin Aman.
Adapun
diadakan vaksin kepada anak dilakukan dengan pertimbangan bahwa penularan wabah
virus Corona Covid-19 yang terpapar bukan hanya orang tua (Dewasa) namun juga
banyak usia anak yang rentang terpapar COVID-19. Maka dari kasus tersebut,
pelaksanaan vaksin usia dini harus segera di berlakukan.
Wakil
Bupati Majene yang turut langsung dalam kegiatan tersebut juga menegaskan
vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun yang akan di laksanakan kepada siswa
siswi sekolah Dasar, Dosisnya di jamin Aman dan halal.
Selain
itu, pihaknya juga mengajak seluruhnya bersama tetap memantau perkembangan anak
paska vaksin. Jika mungkin terjadi dampak ringan seperti seperti demam, kondisi
tubuh tidak stabil akan ada tim kesehatan yang segera memberikan penanganan
medis, tandasnya.
Humas
Polres Majene