
Kasus Penganiayaan dengan Parang Gegerkan Warga Tammerodo, Polsek Sendana Gerak Cepat Amankan Pelaku
Polres Majene – Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam kembali mengguncang masyarakat Kabupaten Majene. Kejadian tersebut berlangsung di Dusun Pellattoang, Desa Tammerodo, Kecamatan Tammerodo Sendana, Jumat dini hari (26/9/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.
Korban diketahui bernama Suparmin Aminuddin
(52), warga Dusun Pellattoang Desa Tammerodo Kecamatan
Tammerodo Sendana. Sedangkan pelaku merupakan Wandi Wansyah (35),
yang juga tinggal di dusun yang sama. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian,
pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni keponakan yang
tinggal satu rumah.
Kapolsek Sendana, IPTU H. Ashari,
S.Pd.I, bersama sejumlah personel segera mendatangi lokasi
kejadian setelah menerima laporan warga. Setibanya di TKP, polisi mendapati
suasana mencekam, di mana warga sudah ramai berkumpul setelah mendengar
teriakan minta tolong dari dalam rumah korban.
Dua saksi, Arsin (46)
dan Khaerul
(40), menerangkan bahwa mereka mendengar adanya keributan di
dalam rumah korban, disertai teriakan meminta pertolongan. Karena pintu rumah terkunci
dari dalam dan suara korban semakin melemah, warga akhirnya mendobrak pintu.
Saat masuk, mereka mendapati korban dalam kondisi
bersimbah darah dengan luka parah pada bagian kepala, tangan, telinga, serta
pinggang.
Korban langsung dilarikan
ke Puskesmas
terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara pelaku
berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Polisi juga menyita sebilah parang
yang digunakan pelaku dalam aksi brutalnya.
Dalam keterangan awal
kepada polisi, korban menuturkan bahwa dirinya tengah tertidur ketika pelaku
secara tiba-tiba menyerangnya menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami
luka robek serius pada tangan kiri, pelipis kanan dan kiri, telinga kiri, serta
pinggang bagian kiri.
Kapolsek Sendana menambahkan bahwa pelaku diduga
mengalami gangguan
jiwa, sehingga tindakannya sangat berbahaya meski terjadi tanpa
motif jelas. "Pelaku sudah kami amankan di Polsek Sendana untuk
pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti berupa parang juga telah
disita," terang IPTU H. Ashari.
Peristiwa ini sontak
menimbulkan keprihatinan warga setempat. Selain karena korban dan pelaku masih
memiliki hubungan keluarga, kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengawasan
terhadap individu dengan riwayat gangguan kejiwaan agar tidak membahayakan orang
lain.
Polsek Sendana bersama
pihak pemerintah desa kini tengah melakukan langkah penanganan, baik dari sisi
hukum maupun sosial, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian
hari.