Pastikan tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Pamboang Kawal Penyaluran Bantuan Pangan CBP 2025 di Desa Bababulo
Polres Majene – Penyaluran Program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 2025 dari Badan Pangan Nasional melalui Kantor Bulog kembali digelar untuk masyarakat Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa
Bababulo pada Jumat (28/11/25) dengan pengawalan langsung oleh pihak kepolisian yakni Bhabinkamtibmas
Polsek Pamboang, Aipda Heriono, S.Pd.
Penyaluran
bantuan tersebut diberikan kepada 268 Kepala Keluarga sebagai
penerima manfaat, masing-masing memperoleh paket bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram serta minyak
goreng sebanyak 4 liter per KK, untuk alokasi periode bulan Oktober dan November 2025.
Sebagai
ujung tombak kepolisian di wilayah binaan, Aipda Heriono memastikan jalannya
kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Ia turut melakukan pengawasan
dan pendampingan sejak awal proses pendistribusian hingga selesai, guna
mencegah potensi penyimpangan serta memastikan bantuan tepat sasaran.
“Pengawalan
ini merupakan bagian dari tugas kami sebagai Bhabinkamtibmas untuk memastikan
bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami juga
mengimbau warga agar tetap tertib selama proses penyaluran,” ujar Aipda Heriono
di sela pengamanan.
Selain
melakukan pengamanan, Aipda Heriono juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk
menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga
keharmonisan lingkungan, berhati-hati terhadap potensi penipuan berkedok
bantuan sosial, serta mengajak masyarakat mendukung terciptanya situasi yang
kondusif di Desa Bababulo.
Kepala
Desa Bababulo Fadli, S.E. menyampaikan
apresiasi atas kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang selama ini selalu
bersinergi dalam setiap kegiatan kemasyarakatan, termasuk penyaluran bantuan
pangan.
Dengan tersalurkannya bantuan pangan
ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan ketahanan
pangan warga Desa Bababulo, khususnya jelang akhir tahun 2025. Penyaluran
berjalan tanpa hambatan, dan seluruh penerima manfaat telah mendapatkan haknya
sesuai data yang telah diverifikasi oleh pemerintah desa.