
Polres Majene dan Dishub Gelar Operasi Gabungan, 22 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
Polres Majene - Dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengendara terhadap keselamatan di jalan, Satuan Lalu Lintas Polres Majene bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Majene menggelar operasi gabungan.
Kegiatan ini berlangsung di Jl. Sultan Hasanuddin, tepatnya
di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Majene, pada Rabu pagi (21/5/25).
Operasi yang dipimpin langsung oleh KBO Lantas IPTU Eko
Putra Irjayanto Z. M, S.Tr.K ini menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu
lintas. Di antaranya adalah pengendara sepeda motor tanpa helm, tidak membawa
surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, over dimensi / over load serta
pelanggaran kasat mata lainnya yang kerap membahayakan pengguna jalan.
"Operasi ini adalah bagian dari upaya untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu
lintas demi keselamatan bersama," ujar IPTU Eko dalam keterangannya.
Hasil dari operasi ini menunjukkan adanya 22 pelanggaran
lalu lintas yang ditindak oleh petugas. Barang bukti yang berhasil disita
terdiri dari 11 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 9 lembar Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK), serta 2 unit kendaraan bermotor.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan
terus dilakukan secara berkala guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di
masyarakat.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Majene
semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan disiplin dalam berkendara.
Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan hanya demi menghindari sanksi
hukum, namun juga demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.