post-image

Polres Majene dan Dishub Gelar Operasi Gabungan, 22 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

Polres Majene - Dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengendara terhadap keselamatan di jalan, Satuan Lalu Lintas Polres Majene bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Majene menggelar operasi gabungan.

 

Kegiatan ini berlangsung di Jl. Sultan Hasanuddin, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Majene, pada Rabu pagi (21/5/25).

 

Operasi yang dipimpin langsung oleh KBO Lantas IPTU Eko Putra Irjayanto Z. M, S.Tr.K ini menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Di antaranya adalah pengendara sepeda motor tanpa helm, tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, over dimensi / over load serta pelanggaran kasat mata lainnya yang kerap membahayakan pengguna jalan.

 

"Operasi ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar IPTU Eko dalam keterangannya.

 

Hasil dari operasi ini menunjukkan adanya 22 pelanggaran lalu lintas yang ditindak oleh petugas. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 11 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 9 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 2 unit kendaraan bermotor.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

 

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Majene semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan disiplin dalam berkendara. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan hanya demi menghindari sanksi hukum, namun juga demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.