
Polres Majene Selidiki Kasus Penemuan Bayi di Depan Rumah Warga di Majene
Polres Majene – Warga di Lingkungan Tanjung Batu, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene digemparkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diletakkan di depan rumah warga pada Kamis malam (15/5/2025), sekitar pukul 23.20 WITA.
Kapolres
Majene melalui Kasat Reskrim AKP Laurensius Madya Wayne, S.T.K., S.I.K.,
mengonfirmasi bahwa bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah,
Thamrin, yang tengah berada di dalam rumah bersama istrinya.
"Awalnya
saksi mendengar suara tangisan bayi dari arah luar rumah. Saat membuka pintu,
saksi menemukan seorang bayi dalam kardus, berpakaian lengkap, dibungkus dengan
sarung, dan terdapat surat di atas tubuh bayi," ujar Laurensius.
Dalam surat
tersebut, tertulis nama bayi: Muh. Ghaffar Rafiq. Selain itu, ditemukan pula
pesan yang diduga berasal dari orangtua bayi. Isi pesan tersebut dalam bahasa
daerah menyatakan permohonan maaf karena keterbatasan ekonomi dan meminta agar
bayi tersebut dirawat oleh orang lain.
Pesan
tersebut berbunyi:
“Minta maaf
sebelumnya tori puang indanga tori mampu ekonomi merawat, minta tolonga tori
piarangana anak u.
”
Yang dalam
terjemahan bebasnya berarti:
"Mohon
maaf sebelumnya, Pak. Saya tidak mampu secara ekonomi untuk merawatnya. Tolong
rawat anak saya."
Setelah
penemuan tersebut, Pemilik rumah Thamrin segera memberitahu warga sekitar dan
melaporkan kejadian itu ke Polres Majene. Namun, tidak ada saksi yang melihat
siapa yang meletakkan bayi di teras rumah tersebut.
Menanggapi
laporan tersebut, petugas Polres Majene langsung bergerak ke lokasi dan membawa
bayi ke RSUD Majene untuk pemeriksaan kesehatan.
"Saat
ini kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi
di sekitar lokasi. Tim Resmob juga telah dikerahkan dan kami terus
berkoordinasi dengan Dinas Sosial Majene untuk penanganan lebih lanjut,"
jelas Laurensius.
Bayi
laki-laki tersebut kini dalam perawatan medis di RSUD Majene. Polisi masih
terus mencari informasi dan petunjuk mengenai pelaku yang meninggalkan bayi
tersebut.