Polsek Banggae Berhasil Mediasi Sengketa Batas Lahan di Kelurahan Pangali-ali
Polres Majene – Polsek Banggae kembali memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan antarwarga melalui jalur mediasi dengan metode problem solving. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di Mako Polsek Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Sengketa
lahan yang dimediasi kali ini terjadi antara Daaming, warga Lingkungan Garogo,
Kelurahan Baru, dengan Kaco, warga Lingkungan Rusun, Kelurahan Pangali-ali.
Objek lahan yang disengketakan terletak di Lingkungan Rusun, Kelurahan
Pangali-ali.
Kegiatan
mediasi dibuka oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangali-ali, Brigadir Muh. Malik,
yang memberikan arahan mengenai tata tertib jalannya mediasi agar berlangsung
kondusif. Ia menegaskan bahwa masing-masing pihak maupun saksi hanya dapat
menyampaikan keterangan setelah dipersilakan, demi menghindari keributan.
Selanjutnya,
Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru, Aipda Hermansyah, turut memberikan arahan.
Dalam penyampaiannya, ia berharap mediasi dapat berjalan aman, lancar, dan
tuntas.
“Mediasi ini bukan untuk menentukan
siapa yang menang atau kalah, melainkan mencari solusi terbaik yang bisa
diterima kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, para pihak masih
bisa melanjutkan laporan ke Polres Majene melalui SPKT,” ujarnya.
Setelah
diberikan arahan, mediasi dilanjutkan dengan penyampaian keterangan dari
masing-masing pihak beserta saksi. Suasana mediasi berjalan aman dan kondusif
hingga mencapai kesepakatan damai.
Kedua belah pihak sepakat
menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke ranah
hukum. Sebagai tindak lanjut, kedua
belah pihak bersama Bhabinkamtibmas meninjau langsung lokasi lahan yang
disengketakan di Lingkungan Rusun, Kelurahan Pangali-ali.
Dengan tercapainya kesepakatan
damai, sengketa batas lahan tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan
diharapkan tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.