
Polsek Pamboang Berhasil Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga di Desa Bababulo
Polres Majene – Selesaikan permasalahan yang bergejolak diwilayah binaannya, personel Polsek Pamboang melaksanakan mediasi melalui metode problem solving terkait sengketa batas tanah antara dua warga binaannya.
Mediasi tersebut digelar di Posyandu Bunga Rosi, Dusun
Rawang, Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Senin (11/8/25).
Kegiatan mediasi turut
dihadiri oleh aparat Pemerintah Desa Bababulo, Kepala Dusun, serta kedua belah
pihak yang bersengketa, masing-masing berinisial MR dan SP.
Untuk memastikan kebenaran
permasalahan, perwakilan Polsek Pamboang dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa
Bababulo, AIPDA Heriyono, S.Pd, bersama perangkat desa dan pihak yang
bersengketa meninjau langsung lokasi yang dipermasalahkan.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa batas tanah
bergeser akibat tanah longsor yang terjadi di area tersebut.
Berdasarkan temuan itu,
kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum dan
bersama-sama melakukan pematokan ulang batas tanah.
AIPDA Heriyono menyampaikan
bahwa penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah terbaik untuk menjaga
hubungan baik antarwarga.
“Dengan duduk bersama dan mencari solusi yang adil, kita
dapat menghindari konflik berkepanjangan serta menciptakan suasana aman dan
kondusif di desa,” ujarnya.