
Satlantas Polres Majene Gelar Operasi Zebra Marano 2024 Tindak Puluhan Pelanggar
Majene – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene kembali menggelar Kegiatan Operasi Kewilayahan dengan sandi "Zebra Marano - 2024".
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Ipda Ahmad yang dilaksanakan di dua titik strategis, yaitu Jln. Lanto Dg. Pasewang dan Jln. Jendral Sudirman, Majene pada Jumat (18/10/24).
Operasi ini menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Sasaran utama dari operasi tersebut meliputi kendaraan yang melawan arus, pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, serta kendaraan yang bermuatan berlebih atau dikenal dengan istilah ODOL (Over Dimension Over Load).
Selain itu, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta pelanggaran marka jalan dan penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik juga menjadi fokus utama dalam operasi ini.
Pada hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, Satlantas Polres Majene berhasil menindak sejumlah 38 pelanggar. Hasil operasi tersebut mencatat penindakan terhadap 20 unit kendaraan roda dua, 6 lembar STNK, dan 12 lembar SIM.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Majene.
Satlantas Polres Majene mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi Zebra Marano 2024 ini akan terus dilaksanakan secara berkala dengan harapan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat Kabupaten Majene.