
Satlantas Polres Majene Gencarkan Operasi Patuh Marano 2025, 18 Pelanggar Terjaring
Polres Majene – Satuan Lalu Lintas Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025, yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Untuk wilayah Kabupaten
Majene, salah satu titik pelaksanaan operasi hai ini berlangsung di Jalan Jend.
Sudirman, tepat di depan Mako Polres Majene, pada Sabtu (19/7/2025).
Dalam operasi ini, petugas berhasil menjaring sejumlah
pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan
melanggar aturan lalu lintas.
Operasi tersebut dipimpin
langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene IPTU Abd. Majid, dan
melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi yang tergabung
dalam tim Operasi Patuh Marano 2025.
“Operasi ini bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas
demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
di wilayah hukum Polres Majene,” ujar IPTU Abd. Majid di
sela-sela kegiatan.
Berdasarkan hasil
penindakan, sebanyak 18 pengendara diberikan sanksi
tilang karena melanggar aturan. Dari jumlah tersebut, petugas juga menyita
sejumlah barang bukti, yakni 4 unit kendaraan roda dua, 4 lembar Surat
Izin Mengemudi (SIM), dan 10 lembar Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK).
Diketahui, Operasi Patuh
Marano 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari,
yakni dari tanggal
14 hingga 27 Juli 2025. Fokus utama dari operasi ini adalah
memberikan edukasi
dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas,
terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Pihak kepolisian turut
mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib berlalu
lintas dan mematuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama.
“Kami berharap melalui operasi ini, angka kecelakaan
dan pelanggaran lalu lintas bisa ditekan secara signifikan di wilayah Majene,”
tutup IPTU Abd. Majid.