
Satresnarkoba Polres Majene Kembali Ciduk Pria Pemasok Obat Terlarang di SPBU Malunda
Polres Majene – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene terus mengembangkan kasus peredaran obat terlarang yang sebelumnya menjerat pasangan suami istri HR (31) dan RS (25) asal Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae.
Kali ini, seorang pria berinisial
SS (30), warga Desa Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, berhasil diamankan karena
diduga sebagai pemasok obat-obatan jenis Trihexyphenidyl atau
"bojek".
Kasat Resnarkoba Polres Majene,
IPTU Japaruddin, S.H., M.M., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap
SS. Ia menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari
pengakuan HR dan RS yang telah lebih dulu ditangkap karena mengedarkan obat
terlarang di wilayah Majene.
"Dari hasil interogasi
terhadap HR, diketahui bahwa mereka memperoleh pasokan obat bojek dari SS yang
berdomisili di Kecamatan Malunda. Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung
melakukan penyelidikan," jelas IPTU Japaruddin.
Pada Jumat, 23 Mei 2025, tim dari
Satresnarkoba Polres Majene yang dipimpin langsung oleh IPTU Japaruddin
bergerak menuju Kecamatan Malunda untuk mencari keberadaan SS. Upaya tersebut
membuahkan hasil ketika petugas menemukan SS berada di area SPBU Malunda.
"Setelah memastikan
identitas, kami langsung melakukan penggeledahan terhadap SS. Dari dalam tas
yang dibawanya, kami temukan sejumlah barang bukti," ungkap IPTU
Japaruddin.
Barang bukti yang diamankan dari
SS antara lain:
1.971 butir obat Trihexyphenidyl
(bojek)
Uang tunai :
Delapan lembar pecahan Rp5.000
Enam lembar pecahan Rp10.000
Dua lembar pecahan Rp100.000
Satu lembar pecahan Rp50.000
Satu lembar pecahan Rp2.000
1 unit handphone merek Oppo warna
biru
SS kemudian langsung diamankan
dan dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan peredaran obat
terlarang lintas kecamatan di wilayah Majene.
Kasat Resnarkoba IPTU Japaruddin
menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. "Kami akan
terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada ruang bagi
peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Majene," tegasnya.