
Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di Jalan, Satlantas Polres Majene Sambangi Tukang Becak
Polres Majene – Unit Kamseltibcar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene terus menggencarkan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kali ini, kegiatan dipimpin oleh personel Satlantas,
Bripda Zul Fadli Pendi, dengan menyasar para tukang becak di pangkalan
Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur,
Kabupaten Majene, Rabu (3/9/25).
Dalam kesempatan tersebut,
Bripda Zul Fadli Pendi memberikan arahan serta edukasi mengenai pentingnya
mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia menekankan bahwa
tukang becak sebagai bagian dari pengguna jalan juga memiliki peran penting
dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.
“Kami berharap para tukang
becak bisa selalu mengutamakan keselamatan, baik diri sendiri maupun penumpang,
serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini
juga menjadi wadah untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat,
mendengarkan masukan, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tercipta
situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majene.
Dengan adanya kegiatan
sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terkait aturan lalu lintas
semakin meningkat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas
dapat diminimalisir.