
Unit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Majene Sosialisasikan UU LLAJ di SMP Negeri 3 Majene
Polres Majene - Unit Kamseltibcar Lantas Polres Majene yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Majene, IPDA La Ramuli, menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di SMP Negeri 3 Majene, Selasa (20/5/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini
kepada para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta menumbuhkan
kesadaran akan keselamatan di jalan raya.
Dalam sosialisasi tersebut, IPDA La Ramuli memberikan
penjelasan mengenai aturan-aturan dasar dalam berlalu lintas, pentingnya
penggunaan helm saat berkendara, serta larangan menggunakan kendaraan bermotor
bagi pelajar yang belum cukup usia dan tidak memiliki SIM.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa. Menanamkan
kedisiplinan dan kesadaran berlalu lintas sejak dini adalah langkah penting
dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” ujar IPDA La
Ramuli dalam sambutannya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan pihak
sekolah. Kepala SMP Negeri 3 Majene menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan
edukasi yang diberikan, serta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan
secara berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelajar SMP Negeri 3
Majene dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan turut serta
menciptakan lingkungan jalan yang aman dan tertib.